Kegiatan ini pada dasarnya adalah menemukenali atau Identifikasi potensi dan permasalahan mengenai Kelembagaan secara sistematis dan terencana dengan metode yang telah disepakati sehingga mendapatkan informasi tentang potensi dan permasalahan dalam aspek Kelembagaan subak subak yang diakui sebagai warisan budaya Dunia oleh UNESCO, setelah ditemukan potensi serta hambatan hambatan dan opsi solusi menjadi bahan untuk direkomendasikan bagi pemegang otoritas agar dilaksanakan dalam kepentingan menjaga kelestarian lembaga Subak yang ada di Bali, khususnya Subak Jati Luwih, Kabupaten Tabanan dan Subak Pekerisan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan studi ini berlangsung selama 3 (tiga bulan) mulai sejak Agustus hingga September 2016
0 Comments:
Posting Komentar